WAJIB TAHU! ADA KLASIFIKASI RATING GAME DI INDONESIA
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi memastikan bahwa pemerintah tidak jadi memblokir game Free Fire. Dirinya meminta agar developer game dapat memberikan klasifikasi game atau rating yang dikategorikan sesuai usia pengguna.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Free Fire menjadi salah satu game yang berpotensi untuk diblokir. Budi menjelaskan, Kominfo lebih memilih menata ketimbang memblokir game yang berbau kekerasan dan seksualitas tersebut. Karena hal serupa juga dilakukan terhadap film.
Pemerintah kemudian mengumumkan update terbaru terhadap Peraturan Menteri tentang perlindungan anak dari game online demi menindak tegas dan merespons maraknya tindak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual dan perundungan tersebut yang dilakukan anak-anak di bawah umur akibat pengaruh game online.
Peraturan yang baru saja di-update merupakan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur klasifikasi rating game untuk Indonesia. Dengan adanya Peraturan Menteri ini, Kominfo berharap penerbit dan pengembang game yang meluncurkan karya mereka di Indonesia dapat memiliki klasifikasi sesuai dengan kelompok usia masing-masing kategori. Dapat diipastikan bahwa update Permen ini dapat menjadi angin segar bagi gamer di Tanah Air di Indonesia.
Baca Juga : Indonesia Jadi Penyumbang Game Terbanyak di Steam se-Asia Tenggara Awal 2024
Mengutip Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024, klasifikasi rating game dikategorikan berdasarkan rentang usia pengguna mulai dari usia 3 tahun ke atas hingga 18 tahun lebih.
Selain itu, penerbit game juga wajib mencantumkan hasil klasifikasi game online yang dilakukan secara mandiri pada deskripsi, kemasan, dan iklan.
Dapatkan info seputar game & esports di channel DensPlay!