Rizky Febian dan Mahalini Terancam Menikah Ulang?
Belakangan ini, pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini menjadi sorotan publik setelah mengajukan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Isbat nikah sendiri adalah proses hukum untuk mengesahkan pernikahan yang belum terdaftar secara resmi di catatan negara. Permohonan ini diajukan karena pernikahan mereka belum tercatat di administrasi negara, meskipun keduanya sudah melangsungkan pernikahan menurut agama.
“Di persidangan itu akan dibuktikan dulu, apakah benar sudah memenuhi syarat rukun nikah agama Islam atau tidak. Kalau tidak memenuhi syarat dan rukun nikahnya, berarti kan tidak mungkin disahkan,” ujar Suryana selaku Humas PA Jaksel.
Jika dalam persidangan ditemukan bahwa ada syarat atau rukun nikah yang belum dipenuhi pernikahan Rizky dan Mahalini bisa dibatalkan oleh pengadilan. Dan jika pernikahan mereka dibatalkan, maka Rizky dan Mahalini harus mengulang kembali proses akad nikah.
Selain itu, pengadilan juga akan menelusuri keberadaan buku nikah yang sempat mereka tunjukkan kepada publik usai akad nikah pada Mei lalu.
“Kalau memang ada buku nikahnya, kenapa kok ada buku nikah tapi sekarang diajukan pengesahan nikah? Nanti akan diperiksa oleh pengadilan itu,” jelas Suryana.’
Ikuti kabar terbaru seputar seleb lainnya di Viral Seleb.